Legalitas KOWANI Kota Surakarta

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Surakarta sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Surakarta.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Surakarta merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Surakarta. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Surakarta
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Surakarta.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Surakarta disahkan oleh Notaris Kota Surakarta pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Surakarta

Surat Keputusan Wali Kota Surakarta

SK Wali Kota Surakarta tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Surakarta periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Surakarta

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Surakarta yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Surakarta.

2024Kesbangpol Kota Surakarta

Status Organisasi

KOWANI Kota Surakarta berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Surakarta dengan kedudukan di Kota Surakarta, Kota Surakarta. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Surakarta.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Surakarta dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Surakarta di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Surakarta disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Surakarta tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Surakarta dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Surakarta berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Surakarta adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Surakarta.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Surakarta.

Sejak kapan KOWANI Kota Surakarta sah secara hukum?

KOWANI Kota Surakarta sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Surakarta disahkan oleh Wali Kota Surakarta melalui Surat Keputusan.